Baca Juga: 10 Politisi Perempuan Terseksi di Dunia yang Bikin Gagal Fokus
Selain itu, ada pula kasus pernikahan paksa di India, di mana seorang pria asal India berumur 15 tahun dipaksa menikah dengan wanita berusia 25 tahun yang merupakan kakak iparnya sendiri. Tak mau menikahi sang kakak ipar, laki-laki yang tidak diketahui namanya itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Menilai kasus di atas, Okezone coba mewawancarai Meity Arianty, STP,M.Ps terkait pernikahan paksa ini. Ia memaparkan bahwa praktik kawin paksa masih banyak dilakukan di desa-desa. Tidak hanya itu saja, ia menuturkan bahwa kawin paksa menjadi tradisi di beberapa desa di Indonesia.
“Dari beberapa hasil penelitian, praktik ini masih banyak dilakukan di desa-desa. Ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang yaitu, ekonomi, mata pencaharian, belum lagi yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk lebih umumnya, kawin paksa itu masih ada di beberapa desa Indonesia,” ujar Meity Arianty,STP, M.Ps saat dihubungi Okezone Selasa (15/1/19).