Strategi Kemenpar Percepat Pemulihan Pariwisata Pasca Tsunami Selat Sunda

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 18:51 WIB
Kondisi pasca tsunami di Banten (Foto: Susi Air)
Share :

 Baca Juga: Aura Kasih Tetap Tampil Seksi saat Hamil, Masih Rajin Pakai Tank Top

"Ini sebagai salah satu aksi yang juga dilakukan di Bali dan Lombok ketika terkena musibah bencana gempa beberapa waktu lalu," timpalnya.

Sementara itu M. Ichsanuddin, Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan dan Non Bank (IKNB) II menjelaskan, OJK tengah mempertimbangkan kebijakan keringanan bagi para debitur terdampak bencana Tsunami Selat Sunda.

“Kemungkinan ada relaksasi. Kalau di perusahaan pembiayaan tempat kami biasanya relaksasi itu di antaranya untuk angsuran jangan ada denda dulu yang berlangsung 3 hingga 24 bulan,” kata M. Ichsanuddin.

Lebih lanjut, M. Ichsanuddin mengatakan, kebijakan pemberian perlakuan khusus tersebut sebelumnya telah diterapkan terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, debitur, atau proyek yang berada di lokasi bencana alam gempa di Palu, Sulteng.

OJK telah berkoordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) untuk melakukan pendataan terdapat perusahaan pembiayaan yang terkena dampak bencana tsunami Selat Sunda. Menurut data APPI per 28 Desember 2018 ada sebanyak 15.222 debitur dengan potensi kerugian sebesar Rp707,86 miliar atau sebesar 23,81% dari total piutang pembiayaan di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Tenggamus dan Pesawaran.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya