Sementara pada kasus VA, Kasandra mengaku belum bisa menentukan sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah ada faktor manipulasi dan intimidasi sehingga terjadilah aktivitas prostitusi.
"Di dunia artis itu kerap terjadi jebakan demi kemasyuran dan ketenaran, sehingga mereka bisa terjebak dalam lingkaran human trafficking. Ditambah lagi, keterbatasan mereka terhadap pengetahuan tentang hukum, situasi sosial, dan kapasitas pengendalian dirinya," ungkap Kasandra.
"Karena faktor-faktor itulah banyak artis muda yang mudah terjebak. Memang tidak akan kena hukuman, tapi yang paling berat adalah hukuman sosialnya. Mereka pasti habis di-bully netizen. Apalagi saat ini, DPR selaku penyusun UU belum ada inisiatif untuk membuat UU terkait praktek prostitusi," tutup Kasandra. (tam)
(Utami Evi Riyani)