4. Laki-laki yang menolak keputusan ini dikenakan hukum penjara minimal 2 tahun.
5. Wanita yang berusaha melarang suaminya menikah lagi dikenakan hukuman penjara minimal 1 tahun.
Sekilas memang terlihat meyakinkan, mengingat foto tersebut dilengkapi sebuah dokumen bertuliskan huruf Arab, lengkap dengan stempel dan logo yang diklaim mirip seperti logo Pemerintahan Tunisia.
Baca Juga: Suami Ingin Namai Bayinya dengan Nama Mantan, sang Istri Minta Cerai