Beredar Foto Berisi Kebijakan Presiden Tunisia Dorong Poligami, Begini Faktanya

Dimas Andhika Fikri, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 22:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Wolterskluwer)
Share :

4. Laki-laki yang menolak keputusan ini dikenakan hukum penjara minimal 2 tahun.

5. Wanita yang berusaha melarang suaminya menikah lagi dikenakan hukuman penjara minimal 1 tahun.

 

Sekilas memang terlihat meyakinkan, mengingat foto tersebut dilengkapi sebuah dokumen bertuliskan huruf Arab, lengkap dengan stempel dan logo yang diklaim mirip seperti logo Pemerintahan Tunisia.

 Baca Juga: Suami Ingin Namai Bayinya dengan Nama Mantan, sang Istri Minta Cerai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya