Di dalam surat pernyataan itu juga disebutkan, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Selain itu, beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin. Bagi calon penumpang yang ingin membawa bagasi, fasilitas ini bisa didapatkan dengan melakukan pembelian voucher bagasi terlebih dahulu (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, kantor penjualan tiket dan situs resmi Lion Air Group.
"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi," tulis siaran pers tersebut.