Ada 1.400 Kasus HIV di Seluruh Lapas Indonesia, Ini Penanganan Pemerintah

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 17 Desember 2018 17:45 WIB
Penanganan pemerintah terhadap kasus HIV di lapas (Foto:Ilustrasi/Ist)
Share :

Menteri Nila melanjutkan, pihaknya juga berharap bagi para napi atau masyarakat pada umumnya yang belum melakukan pengecekan HIV untuk mau memeriksakannya ke tenaga medis terdekat. Sebab, berdasar data yang dimiliki Kemenkes, belum semua orang mau untuk tes HIV dan ini yang membuat pihaknya belum bisa maksimal memberikan pelayanan pada pasien HIV.

 Selebgram Ini Berpose di Antara Ribuan Sampah di Pantai Bali, Fotonya Menyedihkan!

Perlu diketahui juga bahwa ARV menjadi hak para pasien HIV dan ketersediaannya sampai sekarang meski belum mencukupi, tapi setidaknya sudah bisa menekan angka paparan HIV yang semakin parah. Satu hal yang mesti diketahui, obat ARV itu gratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak mengakses layanan obat ini!

"Total saat ini ada 896 layanan ARV, terdiri dari layanan yang dapat menginisiasi terapi ARV dan layanan satelit. Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan terdekat sangat dibutuhkan agar ODHA tetap semangat dan jangan sampai putus obat," sambung Menteri Nila.

Dia juga menegaskan bahwa pentingnya obat ARV ini untuk tetap mempertahankan status HIV pasien agar tidak menjadi lebih buruk ke AIDS dan menghindarkan pasien dari penyakit lain Hepatitis, Tuberkulosis, dan penyakit infeksi menular seksual lainnya.

(Santi Andriani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya