Menariknya, semua peternakan sapi perah terdaftar dan pabrik pengolahan susu disetujui oleh otoritas penegak hukum yang relevan (Departemen Pertanian, Lingkungan dan Urusan Pedesaan (DAERA) atas nama Food Standards Agency (FSA) atau Otoritas lokal).
Badan tersebut melakukan pemeriksaan komprehensif, termasuk pembelian susu, pengangkutan. Juga menjaga kualitas pasokan susu mentah, pembuatan produk dan distribusi dilakukan secara teratur.
"Kami memastikan semua standar kualitas dan keamanan pangan terpenuhi," bebernya.
Barulah setelah semua proses berakhir dan tersertifikasi dengan baik, susunya dipasok ke industri makanan, seperti kafe, restoran, hingga ke supermarket untuk dikonsumsi konsumen.
(Helmi Ade Saputra)