Pandangan Islam Mengenai Pria Salat dengan Celana Jeans Sobek-Sobek

Annisa Aprilia, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2018 16:01 WIB
Ripped jeans (Foto: Lifetailored)
Share :

Celana denim robek yang beredar di masyarakat, beberapa di antaranya berukuran pas tubuh atau ketat alias skinny jeans. Dengan munculnya jenis celana ini pula, masyarakat tentu bingung bagaimana salatnya jika sedang tidak berada di dekat rumah atau tidak ada sarung untuk dipinjam. Padahal, menurut Ustaz Fauzan, ketika sedang mengenakan skinny jeans, seorang pria tetap boleh salat, asal tidak nampak auratnya.

"Salat boleh menggunakan celana sempit selama tidak terlihat auratnya. Kalau celana bolong, dan tepat pada auratnya maka membatalkan salat. Tapi, kalau bolongnya tidak di posisi aurat, misalnya di betis bagi laki-laki,maka secara fiqh salat-nya tetap sah," paparnya.

Jika sedang dalam kondisi darurat, Ustaz Fauzan menjelaskan salat boleh tetap dilaksanakan kendati tidak ada pakaian atau alat penutup lain, maka telanjang sekalipun tidak membatalkan salat dan salatnya tetap sah.

 

"Ini saya pakai dalil-dalil umum yang disepakati mayoritas ulama madzhab syafi'e. Bisa kita lihat di kitab Fiqh misal yang sederhana kitab Fathul Qorib tentang bolehkah salat telanjang di tempat yang sepi atau tidak ada orang, semua sudah di bahas dalam kitab-kitab fiqih," paparnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya