Chiun-Fang Chiou, Senior Director of Market Access Johnson & Johnson mengatakan, program yang komprehensif diperlukan untuk membangun sistem layanan kesehatan yang terdiri atas pengembangan kebijakan dan kapasitas tambahan sumber daya manusia.
“Termasuk, mekanisme pembiayaan, perbaikan infrastruktur, serta sistem pemantauan dan evaluasi,” katanya dalam acara Southeast Asia (SEA) Mental Health Forum 2018.
Berdasarkan definisi standar WHO, skizofrenia merupakan gangguan jiwa parah yang ditandai banyaknya gangguan dalam berpikir, memengaruhi bahasa, persepsi, dan kesadaran diri. Sering kali termasuk di dalamnya pengalaman psikotik, seperti mendengar suara atau delusi.
Hal ini dapat merusak fungsi diri melalui hilangnya kemampuan yang diperoleh untuk mendapatkan mata pencaharian atau gangguan dalam belajar. Maka itu, pengendalian gangguan jiwa ini membutuhkan upaya komprehensif dan berkelanjutan.
“Pasien memiliki kemungkinan lebih besar pulih apabila pengobatan dilakukan lebih dini,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr Eka Viora SpKJ. Sementara itu, pada pasien skizofrenia yang sudah berat, terapi yang dilakukan bersifat jangka panjang.