"Sekarang karena sudah ada sosialisasi yang masif, masyarakat mulai sadar dan berani melapor. Laporan yang kami terima juga sudah banyak. Saya rasa itu merupakan hasil dari upaya yang telah kami lakukan," imbuhnya.
Selain gencar melakukan sosialisasi dan merancang kebijakan baru, Kemen PPPA juga memberikan pelatihan kepada aparatur negara, dalam hal ini yang berhubungan langsung dengan hukum. Tujuannya tentu saja agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kita mempunyai undang-undang untuk melindungi perempuan dan anak. Bahkan, ada undang-undang baru untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Tinggal implementasinya saja tergantung para penegak hukum," tukas Yohana.
(Helmi Ade Saputra)