Namun, ada juga yang mengatakan bahwa larangan bersiul di malam hari dibuat agar tidak mengganggu tetangga yang sedang beristirahat. Apalagi pada zaman dahulu, suasana desa cenderung sepi ketika malam sudah menjemput.
Selain itu, suara siulan juga sering digunakan oleh para pasukan pengintai untuk memberikan kode. Apabila seseorang bersiul sembarangan di malam hari, hal tersebut dikhawatirkan dapat menggangu kode yang diberikan oleh para pasukan pengintai. Tak heran jika kemudian muncul larangan bersiul masih terbawa hingga saat ini.
Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa bersiul merupakan salah satu kegiatan yang sangat menyenangkan.Terutama ketika Anda sedang mendengarkan lantunan lagu, lalu mengikuti iramanya dengan suara siulan. Rasanya sungguh membuat hati gembira.
Tapi ternyata, larangan bersiul juga disebutkan dalam hukum Islam. Hal itu dijelaskan dalam surah Al-Anfal ayat 35.
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ