TUJUH Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia telah diresmikan dan diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Lalu bagaimana dengan PLBN Entikong yang berbatasan dengan Malaysia?
PLBN Entikong terletak di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat dan berbatasan dengan Tebedu yang merupakan wilayah Malaysia. Telah diresmikan sejak Desember 2016 oleh Presiden Joko Widodo yg dihadiri oleh benerapa Menteri kabinet Kerja diantara Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan/BNPP, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI dan Jajaran Pejabat eselon 1. PLBN Entikong menjadi salah satu perbatasan yang megah. Bahkan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan pos perbatasan Malaysia yang dapat dibilang sederhana.
Baca juga: Dua Tahun Diresmikan, PLBN Motaain Jadi Objek Wisata Selfie
Pintu perbatasan ini dibuka setiap hari pada pukul 05.00 WIB dan tutup pada 17.00 WIB. Pelayanan di perbatasan ini dibagi menjadi dua, yaitu pelayanan untuk pelintas dengan mengunakan paspor dan pas lintas batas (PLB), mereka akan diarahkan ke gedung keberangkatan terlebih dahulu. Demikian dengan pelintas yang datang dari Kuching dan Sarawak, Malaysia.
Para pelintas akan diperiksa oleh petugas bila membawa barang-barang di dalam tas menggunakan x-ray. Kemudian mereka harus melewati imigrasi, bea cukai, dan karantina.