Namun, perempuan dengan nama samaran yeye itu dinyatakan sudah check-out dan menghilang sebelum petugas tiba pukul 22.00 waktu setempat.
Polisi setempat menyatakan bahwa perempuan itu telah ditangkap di sebuah hotel, dekat Bandara Internasional Sanya Phoenix. Dia akhirnya digelandang polisi atas tuduhan prostitusi dan mengganggu operasi Hilton Hotel.
Yeye pun harus tinggal di balik jeruji besi selama 15 hari. Kemudian, dia didenda CNY500 atau Rp1,1 juta. Tak cukup itu, akun WeChat Qianjin Yeye diblokir secara permanen. Demikian dilansir Bastillepost, Senin (23/4/2018).
(Renny Sundayani)