5 Fakta di Balik Pemecatan Dokter Terawan karena Metode 'Cuci Otak'

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 13:17 WIB
Dokter Terawan dianggap langgar kode etik profesi kedokteran (Foto: FaktaTNIPOLRI/Twitter)
Share :

Pasien yang pernah ditangani oleh Dokter Terawan Agus Putranto sering memuji bahwa dirinya menjadi dokter penyelamat, bahkan dari kalangan pejabat. Hal ini dianggap melanggar etik profesi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pria dengan gelar spesialis radiologi tersebut dianggap dapat menyelamatkan banyak pasien stroke. Rata-rata pasien yang pernah ditanganinya memuji keahlian Dokter Terawan dengan kalimat berbunga-bunga.

Baca Juga: Mengenal Metode Cuci Otak yang Dikembangkan Dokter Terawan

Telah melanggar etik profesi

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) dr Prijo Pratomo, SpRad(K) menegaskan, seorang dokter punya etik profesi saat praktik medis. Pelanggaran yang dilakukan Dokter Terawan yang paling terlihat yakni mengumumkan keberhasilannya dalam menangani pasien dengan penyakit kronis.

"Salah satu yang jadi patokan adalah seorang dokter itu tidak boleh mengumumkan hasil tindakannya. Misalnya berhasil menangani ribuan pasien penyakit serius. Dia sudah berjanji dalam ucap sumpahnya saat mulai menjadi dokter," ujar dr Prijo dalan keterangan persnya, Rabu (4/4/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya