Tindakan Badan POM Soal Maraknya Makanan Kedaluwarsa Terkait Penggerebekan Gudang Makanan di Tambora

Annisa Aprilia, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 13:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

“Untuk tindak di Tambora yang dilakukan, pada saat itu juga tim kami melakukan penelusuran produk di sarana-sarana yang diduga telah diedarkan, dengan lebih intens. Tapi pada prinsipnya terhadap semua barang beredar kita lakukan kontrol secara ketat di pre dan post market. Di post market dalam artian sudah beredar, selain pemeriksaan kita juga melakukan sampling untuk melakukan pengujian mutu,” tambahnya.

  (Baca Juga: Makan Roti Berlebihan Ancam Kesehatan Pecernaan dan Bikin Berat Badan Naik)

Meskipun Badan POM telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara ketat dan rutin, tetap saja ada pihak yang bertanggung jawab berhasil lolos dari sidak, dan akhirnya produk makanan berbahaya bisa beredar di masyarakat. Seperti praktik penggantian label tanggal kedaluwarsa yang dilakukan gudang makanan di kawasan Tambora contohnya. Akhirnya, pihak Badan POM, melalui Sukriadi mengimbau masyarakat agar dapat menjadi pengawas makanan dan obat bagi dirinya sendiri dan keluarga.

“Imbauan Badan POM ke masyarakat, jadilah konsumen yang cerdas. Dengan selalu melakukan Cek KLIK ( Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa) pada produk obat dan makanan. Teliti dengan baik semuanya sebelum membeli, jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau melaporkan kegiatan produksi, distribusi atau penyimpanan obat dan makanan ilegal atau mencurigakan laporkan ke ULPK Balai Besar POM DKI Jakarta 021-84304048 atau Halo BPOM 1500533,” pungkas Sukriadi.

(Utami Evi Riyani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya