Gadis 11 Tahun Diperkosa, Menteri Yohana Ingatkan Orangtua untuk Tingkatkan Perlindungan Terhadap Anak

Vessy Frizona, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 21:10 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: UCSB)
Share :

PELECEHAN seksual terhadap anak menjadi isu yang perlu mendapat perhatian tinggi. Sebab kekerasan seksuan terhadap anak terus saja terjadi.

Baru-baru ini seorang gadis 11 tahun asal Papua menjadi korban pemerkosaan. Lebih mengenaskan lagi, anak perempuan itu dihabisi hingga tewas dan ditemukan dalam keadaan tengkurap.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengutuk keras dan menyesalkan kejadian penemuan mayat anak perempuan berusia sekitar 11 tahun, di Swapen Perkebunan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Kamis (1/3), yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

“Saya seorang Ibu Papua. Saya sakit mendengar terus menerus ada anak Papua yang harus meregang nyawa karena mengalami kekerasan seksual. Saya kutuk keras kejadian ini,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam rilis yang diterima Okezone.

Informasi yang diperoleh Kementerian PPPA dari Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi mengindikasikan bahwa kuat dugaan korban mengalami kekerasan fisik dan seksual sebelumnya, sebab hasil visum menyatakan ada luka di kepala yang diduga di pukul menggunakan batu, dan luka pada alat vital. Saat ini, polisi telah mengantongi nama tersangka dan sedang dalam tahap pencarian.

“Saya mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian untuk bergerak cepat mengusut kasus ini. Untuk itu, Kementerian PPPA siap membantu jika diperlukan bantuan dalam hal pendampingan ataupun pengawalan penyelesaian kasus. Hendaknya pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya, kebiri saja!” tegas Menteri Yohana.

Untuk menghentikan kekerasan terhadap anak, Kementerian PPPA menghimbau agar semua masyarakat terlibat dan bekerjasama untuk melindungi setiap anak. Berbagai upaya perlu dilakukan diantaranya, memberi pemahaman mengenai seksualitas diri anak, terhadap apa yang boleh dan tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain. Setiap orangtua juga harus mampu menjalin komunikasi yang penuh kasih sayang dengan anaknya, sehingga bila terjadi masalah terhadap anak, orangtua tahu lebih dulu.

“Kepada seluruh masyarakat, terutama komunitas yang paling kecil yaitu keluarga, untuk memiliki sensitifitas terhadap anak. Apabila ada potensi kekerasan terhadap anak disekitar kita, kita harus bergerak bersama untuk melindungi anak, karena setiap anak harus dilindungi,” terang Menteri Yohana.

(Dinno Baskoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya