MEDIA SOSIAL sedang ramai membahas pro-kontra urin unta. Hal ini dimulai dari pernyataan Ulama Besar Indonesia Bachtiar Nasir yang mengajak umat Islam Indonesia untuk meminum air kencing unta jika mampir ke Mekah dan Madinah. Lalu, tak lama berselang Kementerian Kesehatan RI memberikan pernyataan bahwa hal itu tidak baik untuk kesehatan.
Lalu bagaimana menyikapinya?
Jika Anda umat beragama, mungkin menyikapi hal ini tidak ada salahnya untuk mengkaji ulang bagaimana kandungan urin unta tersebut. Dalil mengenai kencing unta disebutkan dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim adalah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,
‘Ada sejumlah orang dari suku Uki dan Uranah yang datang menemui Nabi Muhammad SAW. Namun, mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta dan menyuruh mereka untuk minum air kencing unta dan susunya (HR. Bukhari 1501 dan Muslim 4447).’
Mengkaji ulang rasanya tidak salah. Menurut Kepala Komite Fiqh Medis Dr. Ahmad Faidhi Mohd Zaini pada Free Malaysia Today, jika metode pengobatan membawa lebih banyak ruginya daripada manfaat, itu dianggap “haram” dari perspektif Islam.
Faidhi menambahkan bahwa minum air seni unta adalah sebuah praktik yang didasarkan pada pengobatan tradisional Arab dimana tidak dianggap sebagai-Sunnah Tasri'yyah namun hanya sebuah praktik oleh masyarakat Arab kuno.
Salah satu masalah yang dikhawatirkan adalah MERS-CoV atau penyakit pernafasan akut. Kementrian Kesehatan RI juga dalam beberapa kali pernyataannya menjelaskan mengenai penyakit menular ini. Pihaknya juga menyarankan agar jamaah haji untuk tidak berhubungan dengan unta, minum susu unta mentah, atau air kencing dan memakan daging unta yang tidak matang. Hal ini diyakini ada beberapa peziarah yang melakukannya karena manfaat obat.