JAKARTA - Kehilangan dompet adalah salah satu musibah yang pasti membuat Anda panik seketika, bahkan sedih saat meratapinya. Namun jangan terlalu lama larut dalam kesedihan karena ada banyak hal yang harus diurus segera saat Anda kehilangan dompet.
Bukan hanya soal jumlah uang yang ada di dalamnya, tetapi juga dokumen penting menyangkut identitas Anda. Dan akan jadi masalah besar jika dokumen tersebut jatuh ke tangan orang yang salah. Berikut ini lima hal ini harus segera anda urus saat dompet hilang.
1. KTP
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan identitas utama bagi setiap penduduk yang telah mencapai usia 17 tahun. Dokumen ini sangat penting sehingga menjadi hal utama yang harus diurus ketika kehilangan.
Beberapa tahap pengurusan kehilangan KTP antara lain:
- Melaporkan kehilangan KTP ke kantor Polsek atau Polres terdekat untuk meminta surat kehilangan.
- Mengajukan surat pengantar pembuatan KTP baru ke RT dan RW setempat.
- Mengajukan pembuatan KTP baru ke Kelurahan atau Disdukcapil terdekat dengan membawa persyaratan yang lengkap, antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat kehilangan dari kepolisian, surat pengantar dan dua lembar foto 3x4. Atau tergantung persyaratan yang diberlakukan di masing-masing wilayah.