Tanda Khas Terjangkit Penyakit Difteri

, Jurnalis
Senin 18 Desember 2017 01:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama orang tua, sedang dilanda kekhawatiran dengan merebaknya penyakit difteri, salah satu penyakit yang sebelumnya sudah dinyatakan hilang dari bumi ibu pertiwi.

Kekhawatiran itu cukup beralasan. Pasalnya, setelah sebelumnya difteri dikabarkan hanya ada di tiga provinsi, ternyata menyebar ke provinsi lain. Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri.

Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyatakan difteri diketahui ada di 11 provinsi pada kurun waktu Oktober-November 2017.

Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat mengakibatkan kematian terutama pada anak-anak.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan difteri sangat mudah menular melalui udara, yaitu lewat napas atau batuk penderita. Karena itu, penderita difteri yang dirawat di rumah sakit biasanya diisolasi dan tidak boleh dikunjungi untuk mencegah penularan.

Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat mengakibatkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.

Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.

Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut dengan "bull neck".

Untuk mengantisipasi agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas, Kementerian Kesehatan telah melakukan imunisasi difteri serentak di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mulai Senin (11/12).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan imunisasi serentak di tiga provinsi itu dilakukan karena prioritas melihat kepadatan penduduk.

"Melihat kepadatan penduduk, penularan bisa terjadi lebih cepat. Bukan berarti mengabaikan provinsi lainnya. Provinsi lainnya juga akan dilakukan imunisasi pada 2018," kata Oscar.

Imunisasi masih merupakan cara yang ampuh untuk menangani difteri. Karena itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri. "Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," tutur Oscar.

IDAI juga menyatakan penyakit difteri dapat dicegah dengan melakukan imunisasi sesuai jadwal yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan atau IDAI.

Menurut laman resmi IDAI, penyakit difteri sangat menular dan dapat mengakibatkan kematian. Imunisasi adalah perlindungan terbaik terhadap kemungkinan tertular penyakit difteri, yang dapat diperoleh dengan mudah di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

Pada anak usia kurang dari setahun, imunisasi difteri dilakukan sebanyak tiga kali. Sedangkan anak usia setahun hingga lima tahun harus mendapat imunisasi ulangan sebanyak dua kali.

(Baca Juga: Vaksin Difteri Haram? Begini Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal)

Anak usia sekolah harus mendapatkan imunisasi difteri melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Siswa SD mendapatkan imunisasi saat kelas I, II, III atau V.

Setelah itu, imunisasi ulangan dilakukan setiap 10 tahun, termasuk terhadap orang dewasa. Apabila status imunisasi belum lengkap, IDAI menyarankan masyarakat untuk segera melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan terdekat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya