Pada anak usia kurang dari setahun, imunisasi difteri dilakukan sebanyak tiga kali. Sedangkan anak usia setahun hingga lima tahun harus mendapat imunisasi ulangan sebanyak dua kali.
(Baca Juga: Daftar 12 Kota/Kabupaten Wajib Lakukan Imunisasi Difteri)
Anak usia sekolah harus mendapatkan imunisasi difteri melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Siswa SD mendapatkan imunisasi saat kelas I, II, III atau V.
Setelah itu, imunisasi ulangan dilakukan setiap 10 tahun, termasuk terhadap orang dewasa. Apabila status imunisasi belum lengkap, IDAI menyarankan masyarakat untuk segera melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan terdekat.
(Muhammad Saifullah )