Senada dengan hadits tersebut, Muhammad Al Baqir, cicit Husain bin Ali menjelaskan: “Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang membuang perisai malu ketika menanggalkan pakaian di hadapan suaminya dan memasang perisai malu ketika ia berpakaian kembali.”
Hadits dan maqalah ini juga menjadi dalil bahwa di dalam jima’, suami istri boleh menanggalkan pakaian dan tidak haram melihat aurat masing-masing.
Dilakukan di tempat tertutup
Pasangan suami istri harus melakukan jima' di tempat tertutup. Mereka perlu melakukannya agar tidak diketahui oleh orang lain meskipun ia adalah anak atau keluarga sendiri.
Berdoa sebelum jima'
Pastikan untuk melakukan niat atau doa terlebih dulu sebelum melakukan jima', yakni
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan agar tidak mengganggu apa (anak) yang Engkau rezekikan kepada kami” (HR. Bukhari dan Muslim).