Lalu pertanyaannya, banyak orang yang menggunakan tasbih ketika di luar rumah saat sedang beraktivitas, apakah hal tersebut tidak dipermasalahkan?
Syaikh Abdul Azîz bin Abdullâh bin Bâz Al Hambali Rahimahullah pernah memberikan jawabannya, “Boleh baginya bertasbih menggunakan kerikil atau misbahah (alat tasbih) atau biji-bijian, agar manusia tidak mentaklidinya. Dahulu para salaf -pun melakukannya. Masalah ini lapang, tetapi menggunakan jari adalah lebih utama pada setiap tempat, dan utamanya dengan tangan kanan. Ada pun membawanya ditangan ke masjid, sepatutnya jangan dilakukan, minimal hal itu makruh.”
Mengutip dari beberapa sumber, bahkan Rasulullah dan juga sahabat dan banyak ulama tidak menggunakan tasbih sebagai syiar mereka.
Baiknya mengikuti kebaikan dari orang saleh terdahulu bukan menambah keburukan yang akan mendatangkan bid’ah kemudian. Karena tidak ada yang tahu, banyak yang menilai seseorang yang selalu menggenggam tasbih seakan memperlihatkan kepada orang-orang bahwa hatinya tidak lalai mengingat Allah sekejap pun.
Wallahuta’ala a’alam.
(Dinno Baskoro)