MENIKAH di bawah usia 21 tahun bagi wanita dapat meningkatkan risiko kematian. Sebab organ reproduksinya belum benar-benar siap untuk melahirkan.
Hal di atas adalah salah satu dari tiga bahayanya menikah di usia dini. Dijelaskan oleh Kepala Biro Hukum Organisasi dan Humas BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional), Komari, ada beberapa dampak buruk menikah dini.
Simak ulasannya seperti dirangkum Okezone berikut ini:
Risiko kematian ibu dan bayi
Salah satu hal yang harus Anda pikirkan adalah kesehatan reproduksi sang istri. Selain belum siap secara psikologi, wanita yang menikah muda juga belum siap secara reproduksi. Sehingga dapat menimbulkan kematian bagi bayi dan ibu nantinya.