Padahal sebenarnya, dokter sudah mengerti bahwa perkara obat meski beda merek tapi manfaatnya sama, jelas tidak ada beda. Sebab, ketika obat tersebut masuk dalam cakupan JKN, obat tersebut sudah masuk standarisasi Badan POM.
Kemudian pasien juga harus diberi edukasi terkait perbedaan obat beda merek, tapi khasiatnya sama. Kebanyakan pasien juga cenderung tidak yakin dengan obat baru.
Perlu adanya edukasi dan dialog saat konsultasi agar dokter bisa lebih rinci untuk menjelaskan obat dalam cakupan JKN yang hendak diresepkan pada pasien.
"Tentu saja edukasi ini bertujuan agar pasien mendapat pilihan obat yang tepat, dengan sedikit efek samping dan biaya murah namun tetap efektif," pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)