CARUT marut pelayanan obat masih terjadi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Misalnya ada pasien yang harus membeli obat di luar jangkauan e-catalogue dengan uang sendiri hingga kekurangan obat di layanan kesehatan primer mau pun Rumah Sakit.
Mengatasi permasalahan ini tak cuma dari hulu, tapi juga dari hilir. Dalam hal ini, peran dokter dan masyarakat atau pasien yang mengonsumsi obat perlu diedukasi kembali agar masalah pelayanan obat terus membaik.
"Pelayanan obat kan terkait di klinik dan Rumah Sakit. Masalah ini bisa diatasi dengan lebih mengedukasi dokter, apoteker dan harus ada kerjasama dengan pasien," kata Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, guru besar bidang ekonomi kesehatan FKM UI di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Misalnya perkara mindset dokter di level Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya yang masih tidak mau kompromi terkait obat paten. Dokter sering kali sulit untuk kompromi dan memilih obat sesuai dengan keinginannya.
"Mindset dokter seperti ini yang membuat pasien menebus obat di luar. Karena dia percaya pada satu obat tertentu untuk diberikan kepada pasien. Bisa jadi obat tersebut memang tidak dalam cakupan JKN," katanya.