Tidak cacat
Rasulullah SAW pernah bersabda “Ada empat yang tidak boleh disembelih, yang jelas-jelas buta, yang jelas-jelas sakit, yang jelas-jelas pincang, serta yang kurus dan tidak memiliki sumsum,” (HR Al-Nasa’i dan Abu Daud).
Kemudian diperjelas kembali diantara cacat yang dimaksud itu diantaranya, buta, tidak punya lidah atau hilang sebagian, tidak memiliki hidung, tidak punya telinga atau hilang sebagian, pincang, tidak memiliki kaki, tidak memiliki susu, tidak memiliki pantat atau hilang sebagian pantatnya, tidak punya ekor atau hilang sebagian, sakit dan kurus.
(Santi Andriani)