ALAT kesehatan merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan di samping obat. Namun, selama ini produk penunjang fasilitas kesehatan ini rata-rata masih diimpor dari luar negeri.
Menteri Kesehatan RI Prof Dr dr Nila F Moeloek SpM(K) mengatakan, di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) permintaan alat kesehatan yang digunakan di puskesmas maupun rumah sakit semakin meningkat. Namun, dia membatasi seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia menghindari penggunaan produk alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri.
"Adanya era globalisasi, menjadi celah masuknya produk global. Ini termasuk alat kesehatan ke pasar domestik secara kompetitif," ujar Menkes saat ditemui di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Karena permintaan alat kesehahatn sangat tinggi, ketersediaan dan aksesibilitas alat kesehatan harus didukung oleh industri dalam negeri. Bahkan, keuntungan menggunakan alat kesehatan buatan anak bangsa ini harganya cukup terjangkau.
"Kualitas alat kesehatan dalam negeri tidak perlu diragukan. Harganya lebih terjangkau, sehingga dapat mengurangi biaya pelayanan kesehatan sebesar 20-30 persen," tambah Menkes.
Juga, lanjut Menkes, para pengguna alat kesehatan tak meragukan tentang label izin edar yang ditempel di produk asli Indonesia ini. Pemerintah telah memenuhi standar izin edar kelas internasional.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jenis dan jumlah alat kesehatan buatan dalam negeri dapat memenuhi sekira 44,9 persen dari kebutuhan rumah sakit tipe A. Karena saat ini terdapat 2.632 alat kesehatan dalam negeri yang digunakan di beberapa faskes.
(Helmi Ade Saputra)