Menyelesaikan Konflik Keluarga Sesuai Petunjuk Islam

Vessy Frizona, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2016 15:07 WIB
Menyelesaikan konflik keluarga (Foto: Cmgdigital)
Share :

Allah SWT tidak menentukan siapa yang harus menjadi mediator. Soal memutuskan ini adalah hak penuh dari masing-masing pasangan sesuai kenyamanan mereka. Misalnya, dari sesepuh keluarga, kerabat dekat, teman dekat, atau perwakilan dari pengadilan.

Kewenangan mediator

Menurut Mazhab Hanafi dan Syafi'I orang-orang biasanya tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan putusan yang mengikat. Hal yang mereka bisa lakukan adalah merekomendasikan solusi dan mendukung, setelah itu pasangan berhak untuk menerima atau menolak solusi yang direkomendasikan.

(Vien Dimyati)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya