Bahaya Aborsi Ilegal Berisiko Kanker Payudara

Dewi Kurniasari, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2016 08:00 WIB
Aborsi berisiko kanker payudara (Foto:Breitbart)
Share :

WANITA hamil boleh aborsi jika mempunyai beberapa kelainan rahim dan faktor risiko yang membahayakan janin. Jangan sembarangan melakukan aborsi, karena risiko terhadap kesehatan sangatlah melimpah.

Salah satunya yaitu dikaitkan dengan risiko kanker payudara. Tidak hanya itu, masih ada bahaya yang disebabkan karena melakukan aborsi ilegal, dikutip Boldsky, Jumat (26/2/2016).

Kondisi yang membolehkan aborsi

Pada trimester pertama, seorang ibu hamil yang keguguran bisa melakukan kuretase dengan bantuan dokter legal. Juga, beberapa metode aborsi yang boleh dilakukan pada trimester kedua dan ketiga, bila seoramg wanita hamil mengalami keracunan garam, urea, prostaglandin, dan histerotomi.

Komplikasi

Jangan sembarangan aborsi karena dapat mengakibatkan sejumlah komplikasi berbahaya. Contohnya seperti pendarahan, robeknya serviks, gangguan menstruasi, radang organ reproduksi, masalah kandung kemih, hingga infeksi lainnya. Biasanya komplikasi berbahaya ini muncul saat Anda melakukan aborsi ilegal.

Berisiko kanker payudara

Aborsi ilegal juga mengakibatkan komplikasi jangka panjang yang berbahaya. Seperti halnya merusak lapisan rahim yang berkaitan dengan kesuburan. Bahkan, bila seorang wanita hamil sudah memiliki riwayat kanker, setelah melakukan aborsi ilegal juga dikaitkan dengan risiko kanker payudara.

Kematian

Teknik aborsi yang salah dapat berisiko mengancam nyawa seorang ibu. Apalagi, kalau dilakukan pada kondisi kehamilan trimester kedua dan ketiga.

(Santi Andriani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya