Melapor ke pihak berwajib sangat penting jika nantinya kamu akan mengklaim penggantian atas kehilangan barang berharga pada asuransi perjalanan. Surat keterangan nantinya mempermudah untuk mengurus paspor baru dan untuk berjaga-jaga jika paspor sementaramu nanti dipertanyakan saat melintas perbatasan.
Selain itu, polisi juga bisa mengantisipasi jika nantinya ada pihak-pihak yang memakai paspor atau kartu identitasmu. Jadi, jangan lupa menyimpan kopian surat keterangan kehilangan.
Segera blokir kartu debit dan kartu kredit
Telepon bank untuk melakukan pemblokiran kartu debit maupun kartu kredit. Untuk mengetahui apakah saldomu berkurang, cek melalui internet banking. (Baca juga: 5 Keuntungan Gunakan Kartu Kredit Saat Traveling)
Datang ke kedutaan
Setelah mendapat surat kehilangan dari kepolisian dan memastikan uangmu aman di rekening, langkah selanjutnya adalah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) / Konsulat Jenderal RI setempat. Di sini, kamu akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara. Namun untuk memperolehnya, ada dokumen yang harus dipenuhi, antara lain;
1. Kartu identitas dari Indonesia, berupa: