"Bicara penyakit sekarang pasien yang hemodialisa banyak sekali. Sampai kami kekurangan waktu untuk melayani pasien. Padahal, sebelum era JKN, pasien rata-rata tidak mau meneruskan hemodialisa dan pasrah," terang Tonang.
Di sisi lain, menurut Tonang, tidak semua rumah sakit menampung pasien dengan penyakit apapun. Karenanya, jumlah kamar tidur yang disediakan faktanya penuh dan jumlahnya sangat terbatas
"Pasien ditolak juga disebbakan karena rumah sakit penuh. Meskipun misalnya, kita telah menyediakan 1.000 tempat tidur, tidak semuanya digunakan. Ini mengantisipasi bila ada pasien darurat kecelakaan, ada wabah, atau bencana," imbuh dia.
Melihat fakta itu, Tonang berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah salah paham. Bagaimanapun, sebuah rumah sakit akan berusaha beradaptasi dengan regulasi JKN, meski masih belum rapi.
"Jadi, masih wajar bila ada satu atau dua pasien ditolak, dan masyrakat jangan cepat salah paham," tutupnya.
(Helmi Ade Saputra)