Dua peserta yang bisa melangkahkan kakinya hingga grand final ini yakni Deny dan Luvita. Keduanya adalah perwakilan peserta asal Jakarta. Perbedaan umur yang terpaut cukup jauh tidak membuat keduanya lantas merasa segan.
"Om Deny memang lebih tua dari saya dan pengalamannya jauh lebih banyak, tapi saya nggak takut" kata Luvita tegas.
Dalam grand final yang di gelar di galeri MasterChef ini turut hadir peserta yang telah tereliminasi sebelumnya. Setiap peserta memiliki jagoannya masing-masing.
Chef juri yakni Arnold dan Matteo memberikan semangat pada kedua peserta. "Yang terpenting bagi kalian adalah bagaimana menyajikan hidangan yang the best karena gelar juara sudah di depan mata" kata Matteo.
Dalam final challenge ini Deny dan Luvita ditantang untuk membuat set menu yang terdiri dari appetizer, main course dan dessert. Waktu yang diberikan untuk membuat hidangan ini adalah masing-masing 60 menit per masakan.
Hidangan pertama yakni appetizer langsung dinilai oleh kedua juri. Pemenang pada round pertama yakni Luvita yang memperoleh jumlah nilai 140 sedangkan Deny hanya memperoleh poin 115.
Masakan kedua yang harus dibuat adalah hidangan utama atau main course. Pada round kedua ini Deny menang dengan perolehan nilai 165 sedangkan Luvita 173.
Hidangan terakhir adalah dessert. Poin hidangan penutup ini yang akan menentukan juara MCI 4. Ternyata juri punya kejutan untuk kedua peserta. Selain harus membuat dessert masing-masing, peserta juga harus membuat dessert tambahan yang tidak lain adalah dish dari Chef Arnold. Waktu yang diberikan untuk membuat dua hidangan ini adalah 90 menit.
Total poin yang berhasil dikumpulkan oleh Deny adalah 580 dan poin yang didapat Luvita adalah 588. Dengan demikian Luvita secara otomatis keluar sebagai pemenang juara MasterChef Indonesia season 4.
Juara MasterChef Indonesia berhak mendapat hadiah berupa thropy MasterChef Indonesia dan topi MasterChef. Selain itu juara juga berhak atas uang tunai senilai Rp125 juta dan satu buah unit mobil keluarga. Sedangkan juara dua akan memeperoleh uang tunai senilai Rp75 juta dan satu buah unit mobil keluarga.
(Vien Dimyati)