Periksa Mata Tak Harus Pakai Kacamata

Dewi Kania, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2015 20:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Dewi/Okezone)
Share :

MATA merupakan organ vital bagi setiap individu. Bagi para karyawan, Anda wajib rutin melakukan cek mata. Kenapa demikian?

Dijelaskan dr Sphatika Ekakarttika dari Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta, periksa mata tidak hanya wajib dilakukan oleh para pekerja yang sudah menggunakan kacamata saja. Anda yang tidak berkacamata juga wajib cek saraf mata, apalagi kalau sering ada keluhan.

"Terkadang orang kalau periksa mata kalau sudah ngeh kalau dia punya mata minus. Padahal di dalam mata ada saraf-saraf penting yang harus dilihat dengan alat slit lamp," kata dr Tika saat ditemui di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Menteng, belum lama ini.

Bagi pekerja yang menggunakan kacamata, setiap enam bulan sekali wajib memeriksakan mata yang minus atau silinder. Apabila ada keluhan ukuran kacamata, Anda bisa menggantinya saat itu juga.

"Pengguna kacamata minus harus perhatikan ukuran kacamata dan keluhan pusing. Apalagi bagi mereka yang sering berhadapan dengan komputer," tambah dr Tika.

Agar mata tidak sering lelah, dr Tika menyarankan Anda untuk sering istirahat selama tiga sampai empat jam di sela-sela bekerja. Lakukan relaksasi dan stretching agar mata tetap segar.

"Selama kita bekerja maksimal delapan jam sehari, di sela-sela itu setiap orang harus menghindari layar komputer. Setiap satu sampai dua tahun, kita juga harus cek mata dengan baca tulisan jarak jauh minimal enam meter," sarannya.

(Johan Sompotan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya