"Di daerah ada minuman keras tradisional yang dibuat secara turun-menurun. Itu menjadi perhatian kita bersama karena belum diatur secara jelas," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers Bahaya Miras Oplosan di Ruang Mahar Marjono, Kantor Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, belum lama ini.
dr Eka berpesan kepada pemerintah setempat seperti bupati, walikota hingga gubernur agar turut ikut melakukan pengendalian pengawasan alkohol tradisional. Karenanya, hal ini sangat penting untuk jiwa manusia.
"Budaya minuman keras tradisional harus ada guide lines. Di pemda pengawasan sendiri kami tingkatkan lagi ke depannya, supaya peredarannya masih bisa dikendalikan," tutupnya.
(Renny Sundayani)