Jokowi Harus Atur Ulang Regulasi Perdagangan Obat

Renny Sundayani, Jurnalis
Kamis 11 Desember 2014 17:38 WIB
Share :

 Ada banyak alasan dibalik mengapa obat generik jarang beredar dan mengapa harga obat di Indonesia relatif jauh lebih mahal dibanding negara lain.

Yang pertama adalah ganjalan kebijakan patent. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan patent telah menguntungkan korporasi produsen obat dengan cara menaruh harga mahal bagi obat temuannya. Padahal kadangkala obat itu kerap kali bukan tergolong obat baru.

Contohnya seperti obat hepatitis c Sofosbufir yang patentnya dimiliki oleh Gilead dan dijual dengan harga USD1000/butir. sehingga total terapi membutuhkan biaya USD86.000. Dalam kasus ini, semestinya pemerintah bisa menggunakan mekanisme Government use of patent, sehingga pemerintah bisa menunjuk produsen farmasi lokal untuk memproduksi versi generiknya. Jika pemilik patent tetap bersikeras menjual dengan harga mahal, maka pemerintah perlu bertindak tegas dengan mengambil alih hak patentnya.

“Jika harga obat Sofosbufir itu USD86.000 untuk satu pasien, mana ada pasien Hepatitis C yang sanggup membelinya di Indonesia? Sedangkan obat ini dibutuhkan oleh lebih dari tujuh juta pasien Hepatitis C di Indonesia” kata Aditya.

Persoalan kedua adalah masih dikenakan pajak yang tinggi bagi komponen obat. Mayoritas bahan aktif obat (API/Active Pharmaceutical Ingredients), dari obat generik yang diproduksi di Indonesia, masih import sehingga ditambah komponen pajaknya membuat harga obat jauh lebih mahal dari obat sejenis di luar negeri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya