“Antibiotika harus diberikan kalau memang diperlukan oleh pasien, bila ada infeksi bakteri. Sementara infeksi virus tidak perlu diberikan antibiotika, dan mungkin hanya perlu diberikan obat simtomatik (sesuai gejalanya),” tulisnya dalam pesan elektronik kepada Okezone, Minggu (30/11/2014).
Ia menambahkan, jenis antibiotika yang diberikan juga sedapat mungkin harus sesuai dengan pola resistensi yang ada di rumah sakit atau daerah di mana pasien berada. Pada pasien yang terinfeksi bakteri dan sakit berat, maka antibiotika dapat diberikan dalam bentuk suntikan atau infus di rumah sakit.
“Untuk masyarakat umum ada dua pesan. Pertama, tidak boleh konsumsi antibiotika tanpa pentunjuk dokter. Kedua, antibiotika harus dimakan sampai habis sesuai aturannya, jangan berhenti sebelum waktunya walau pun keluhan sudah hilang,” pesannya.
WHO SEARO (South East Asia Regional Office) telah mengadakan Deklarasi Jaipur untuk mencapai kesepakatan negara-negara regional Asia Tenggara untuk menangani AMR. Dari sana, ada tujuh langkah yang dianjurkan untuk dilakukan oleh satu negara untuk mencegah AMR:
(Tuty Ocktaviany)