Diprotes Menteri Nila, BPJS Revisi Aturan Baru

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 26 November 2014 14:47 WIB
BPJS revisi aturan baru (Foto: Hadie/Genie)
Share :

"Itu kan bukan masalah revisi dan tidak. Kami sudah melihat dan menerima (surat revisi) lalu akan jadi bahan untuk kami telaah," ujar Sri usai acara Peresmian Kantor BPJS Cabang Prima, kawasan Blok M, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Karenanya, Sri menambahkan semua peserta BPJS Kesehatan memiliki kategori berbeda-beda. Semua peserta juga harus mematuhi peraturan yang berbeda dalam menggunakan asuransi pemerintah ini.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya