“Tetaplah berkarya dan memberikan keteladanan kepada para peneliti dan calon peneliti, sehingga pengembangan penelitian di Indonesia semakin membanggakan dan terus memberikan kontribusi terhadap pengembangan kesehatan yang mandiri dan berkeadilan,” kata Menkes.
Pengukuhan ini merupakan indikator penting bahwa kegiatan penelitian jamu telah berlangsung secara masif dan menantang untuk terus dilanjutkan sehingga jamu menjadi bagian penting dalam meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.
(Renny Sundayani)