Menkes Baru Akan Kaji Ulang BPJS

Dewi Kania, Jurnalis
Rabu 29 Oktober 2014 13:30 WIB
Menkes akan kaji ulang BPJS (Foto: Feri/Okezone)
Share :

PENYELENGGARAAN Jaminan Sosial (BPJS) selama ini belum diterapkan secara optimal. Hal ini juga diakui oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek. Kendati demikian, ia akan mengkaji ulang asuransi BPJS, agar masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan kesehatan dengan baik.

“BPJS itu pasti sudah merupakan satu undag-undang yang mengcover masyarakat kita dengan asuransi. Hanya sistemnya nanti kita lihat dan kita atur lagi,” ujar Nila di Gedung Kemenkes RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Mengingat asuransi BPJS baru direalisasi tahun 2014, segala sistem kerjanya dianggap belum optimal. Nantinya, Nila berupaya untuk mengkaji ulang sistem kinerja BPJS agar semakin maksimal untuk masyarakat.

“BPJS baru 2014, nanti kita analisa dan koreksi kembali. Jadi tidak akan berubah untuk hal ini,” pungkasnya.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya