Linda Gumelar Sepakat Aturan Aborsi Akibat Perkosaan

Ainun Fika Muftiarini, Jurnalis
Senin 08 September 2014 07:58 WIB
Linda Gumelar sepakat aturan aborsi akibat perkosaan (Foto: Feri/Okezone)
Share :

ABORSI akibat perkosaan yang tercantum dalam PP 61 tahun 2014 menuai kontroversi. Kendati demikian, tidak sedikit pula yang mendukung adanya aturan tersebut.

Linda Gumelar, misalnya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini mengatakan, aturan tersebut merupakan jalan keluar bagi korban perkosaan. Apalagi tidak sedikit aduan yang diterimanya terkait masalah perkosaan.

"Sebetulnya, ini adalah pintu keluar. Mereka hamil dan tidak mampu untuk melahirkan dan mengasuh anak itu. Di dalam ketakutan dan kecemasan, kadang mau bunuh diri, dia marah pada dirinya sendiri. Artinya, dia melukai dirinya, kemudian anak ini. Dengan ibunya stres, perkembangannya tidak jamin," jelasnya saat bertandang ke redaksi Okezone, Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta, belum lama ini.

Kendati demikian, aturan tersebut menurut Linda, bukanlah sebuah anjuran. Namun melalui aturan tersebut, pemerintah telah menunaikan kewajiban untuk melindungi warga negara, khususnya perempuan.

"Paling tidak pemerintah menyiapkan pintu keluar, seandainya itu harus dilakukan. Tidak pakai itu pun orang melakukan. Jadi, harus ada aturan. Saya sepakat," tutupnya.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya