ISTILAH “pasung” dinilai kurang tepat dimunculkan kembali di era moderen saat ini. Pasalnya, sejak diberlakukan Undang-Undang (UU) Kesehatan Jiwa, juga program "Indonesia Bebas Pasung 2014” yang dicanangkan Kemenkes RI, orang yang mengalami gangguan kejiwaan dilarang untuk dipasung, yang boleh hanya fiksasi.
Fiksasi, banyak orang mungkin belum mengetahui artinya. Fiksasi dan pasung sekilas memiliki kesamaan, perbedaannya hanya pada lokasi dan cara penanganannya. (Baca: Marshanda Bukan Dipasung, tetapi Difiksasi)
Pasung merupakan kondisi mental blocking dengan menggunakan alat-alat, seperti balok kayu dan rantai, untuk mengikat kaki dan tangan orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Pemasungan biasanya dilakukan di dalam rumah. Sementara, fiksasi merupakan tindakan di mana mental seseorang terkunci lewat suntikan hingga perlu penanganan medis. Kondisinya pasien bisa saja dengan tangan dan kaki terikat, namun dalam pengawasan tim ahli atau dokter di rumah sakit.
Menurut psikiater RA. Oriza Sativa, S.Psi, Psi, CH,CCR, kondisi yang sempat dialami Marshanda atau akrab disapa Caca di Rumah Sakit Abdi Waluyo merupakan proses fiksasi karena melibatkan tim ahli. Penanganan kejiwaan seperti ini memerlukan tindakan medis tertentu. (Baca: Kondisi Kejiwaan Marshanda Bisa Menurun ke Anaknya)
“Kalau pasung itu di rumah, kondisinya kaki dan tangan terikat, pakai rantai atau kayu balok. Sementara, fiksasi itu dia dibenam di rumah sakit dengan penanganan tim medis, dengan tangan dan kakinya terkunci,” katanya kepada Okezone lewat sambungan telefon, Senin 4 Agustus 2014.
Oriza menyarankan agar masyarakat mampu mengatasi permasalahan gangguan kejiwaan seseorang dengan cara fiksasi, bukan dipasung dan disiksa sedemikian rupa. Menurutnya, fiksasi sangat dianjurkan untuk membuat seseorang dengan gangguan kejiwaan menjadi lebih tenang. (Baca: Psikolog Sebut Marshanda Alami Gangguan Jiwa Histerionik)
“Kalau ada apa-apa dengan orang yang mengalami gangguan jiwa, jangan disiksa atau dipasung. Coba ke dokter dan minta untuk difiksasi agar dia bisa tenang dan baik,” tutupnya.
(Fitri Yulianti)