Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil Jule, Selebgram yang Jadi Sorotan Usai Dinyatakan Positif Narkoba

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 20 September 2026 |11:05 WIB
Profil Jule, Selebgram yang Jadi Sorotan Usai Dinyatakan Positif Narkoba
Julia Prastini. (Foto: dok Instagram/juliaprt7)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Julia Prastini atau Jule diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta terkait kasus narkoba dengan zat etomidate yang dimasukkan ke dalam vape. Ia ditangkap setelah menerima paket di apartemen di kawasan Cilandak pada 14 September 2026. Hasil tes urine menyatakan bahwa Jule positif narkoba. 

Berita tersebut dikonfirmasi oleh AKP Michael Tandayu, Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (19/9/2026). “Betul yang bersangkutan ditangkap atas kepemilikan etomidate,” ujarnya.

Dari penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa empat buah cartridge etomidate. Tiga diantara cartridge tersebut sudah kosong atau habis pakai, sementara sisanya masih terisi penuh. 

Profil Jule

Sebelum terseret kasus narkoba, Jule juga sempat menarik perhatian publik dengan berita perceraiannya dengan content creator Na Daehoon. Menyusul dari situ, ia dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dengan petinju Safrie Ramadhan. 

Kemudian, berita soal Jule mencuat kembali terkait dirinya yang melepas hijab. Ia mantap memilih pribadinya yang menanggalkan hijab usai bercerai dari Na Daehoon. Kini, Jule kembali menjadi sorotan usai dirinya dinyatakan positif narkoba. 

Di media sosial, Jule aktif membagikan berbagai konten mengenai kehidupan sehari-hari, kecantikan, dan aktivitasnya sebagai seorang ibu. 

Biodata Jule 

Nama: Julia Prastini 

Nama panggilan: Jule 

Tanggal lahir: 25 Juli 2000

Pekerjaan: Model, selebgram, dan TikToker 

Instagram: @juliaprt7 

TikTok: @juletrulala 

Jule Tak Jadi Tersangka

Informasi terbaru menyebut, Polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape dengan kandungan zat etomidate. Status hukum bagi Jule diselesaikan melalui mekanisme restorative justice karena kedudukannya sebagai korban penyalahgunaan. Pihak kepolisian menyerahkan proses permohonan asesmen dan rehabilitasi bagi Jule kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). 

“Untuk selebgram berinisial JP, karena berdasarkan dari yang pertama BB-nya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai. Dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai,” kata AKP Michael Kharisma Tandayu, Sabtu (19/9/2026). 

(Agustina Wulandari )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement