KRONOLOGI munculnya kasus Hantavirus di Jakarta menarik diulas. Diketahui, kasus ini muncul usai adanya orang yang melakukan kontrak erat di kapal pesiar MV Hondius.
Kini, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) pun memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus tersebut. Dipastikan juga, virus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.

Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan kasus Hantavirus yang sedang ditangani di Jakarta ini berasal dari kontak erat seorang warga negara asing (WNA) yang sempat berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026.
Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso. Pasien pun menjalani isolasi.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi.
Pemerintah pun menetapkan masa pemantauan selama dua minggu. Hal ini sudah dilakukan sejak 8 Mei 2026.