Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

‎Viral Syarat Penerima BLT Korban Banjir Harus Bawa KTP dan KK Asli Netizen: Rumah Aja Hilang

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2025 |17:04 WIB
‎Viral Syarat Penerima BLT Korban Banjir Harus Bawa KTP dan KK Asli Netizen: Rumah Aja Hilang
‎Viral Syarat Penerima BLT Korban Banjir Harus Bawa KTP dan KK Asli Netizen: Rumah Aja Hilang. (Foto: X Biba @bibabercerita kotalangsa_)
A
A
A

‎JAKARTA - ‎Bencana banjir yang terjadi di wilayah Sumatera hingga kini masih menjadi sorotan. Terkini beredar foto persyaratan untuk penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi para korban  banjir di Langsa, Aceh.

‎Foto itu diunggah oleh akun Instagram kotalangsa_ dan diunggah kembali oleh akun X @bibabercerita hingga menjadi perbincangan warganet. Dalam foto itu, penerima BLT diminta untuk menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli, KTP Kepala Keluarga asli, hingga fotocopynya.

‎Padahal berkas penting para korban banjir juga banyak yang hilang terbawa arus karena peristiwa tersebut. Oleh karena itu, syarat ini dinilai tidak masuk akal.

‎Terlebih saat ini bantuan sangat dibutuhkan oleh para korban untuk bertahan di tengah situasi sulit. Dalam keterangan unggahan itu, Pemerintah Kota Langsa disebut akan menyalurkan dua jenis bantuan untuk 55.963 KK.

‎Yang pertama adalah bantuan uang tunai Rp200 ribu per KK, kemudian bantuan beras 5 kg/KK. Namun ternyata syarat KK dan KTP tersebut harus dipenuhi oleh warga.

‎Bagi penerima yang tidak dapat menunjukkan KK dan KTP asli karena hilang atau terbawa banjir, maka pemberian bantuan diundur sekitar tiga hari menjadi 8 Desember 2025. Unggahan di akun X itu kemudian mendapat berbagai respons warganet.

‎Mereka menyayangkan persyaratan yang diberikan saat situasi sulit ini. Mereka menilai, rumah para korban saja hanyut terbawa arus, apalagi berkas penting dan benda-benda yang ada di dalamnya.

‎"Gila ya korban bencana boro boro bisa fotocopy ktp, ktp KK nya aja belum tentu mereka masih punya kalo lg bencana gitu mah," cuit akun X @lilaccountz.

‎"Jangankan dokumen, rumah aja banyak yang hilang. Terus sekarang harus ikuin prosedural," cuit akun X @aldysuhanda_.

‎Namun ada juga yang menilai syarat itu dibuat agar bantuan yang diberikan merata dan bisa didapat semua pihak yang benar-benar membutuhkan.

‎"mungkin biar pembagiannya merata dan adil tidak ada yg ambil lebih dari 1 kali, tapi memang sistemnya sudah salah dari awal," cuit akun X @avinamrl.

Namun hingga berita ini turunkan, pemerintah belum menerbitkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk korban banjir Sumatera.  

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement