"Masjid yang juga merupakan bangunan cagar budaya yang dibuat tahun 1761 Masehi ini adalah masjid yang dikategorikan masjid tertua di Jakarta atau di Batavia ketika itu," tambah Menbud.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan; Kepala Museum dan Cagar Budaya, Abi Kusno; dan Direktur Eksekutif Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya, Esti Nurjadin.
Kunjungan kali ini menjadi langkah awal guna merumuskan langkah selanjutnya dalam pelestarian dan pemanfaatan bangunan Cagar Budaya di Kota Tua Jakarta dan sekitarnya. Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melestarikan setiap cagar budaya dan memajukan kebudayaan nasional.
Upaya ini memerlukan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dalam merealisasikan harapan ini sehingga dapat mewujudkan ekosistem pelestarian di lokasi cagar budaya, sehingga budaya dapat membawa dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
(Agustina Wulandari )