Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, yang Melanggar Didenda Rp19,6 Miliar

Clarisa Adiana , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |12:24 WIB
Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, yang Melanggar Didenda Rp19,6 Miliar
Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kebijakan Australia yang menjadi model RUU ini termasuk yang paling ketat di dunia dalam mengatur akses media sosial bagi anak-anak. Namun, situs seperti YouTube kemungkinan dikecualikan demi mendukung kebutuhan pendidikan.

Meski demikian, upaya pembatasan ini menuai kritik dari sejumlah perusahaan teknologi besar yang menilai kebijakan ini terburu-buru dan masih menyisakan banyak pertanyaan, termasuk mekanisme pengawasan dan implementasinya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement