Perlu diketahui bahwa anak-anak pada usia dini sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Ketika tindakan seperti mengonsumsi miras dianggap lucu atau tidak berbahaya, anak bisa tumbuh dengan persepsi yang salah terhadap apa yang berbahaya dan tidak.
Selain itu, dari perspektif hukum, memberikan atau membiarkan anak di bawah umur mengonsumsi alkohol merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang perlindungan anak di Indonesia. Pihak berwenang pun didesak untuk turun tangan.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak seperti orang tua, masyarakat, dan negara. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi, bukan dibiarkan tumbuh dalam lingkungan yang salah dan penuh pembiaran.
(Qur'anul Hidayat)