JAKARTA - Seorang alumni pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat mengungkap pengalaman pahitnya setelah menonton serial asal Malaysia berjudul Bidaah. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tempatnya pernah menimba ilmu.
Korban merupakan alumni santriwati dari salah satu ponpes di Gunung Sari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengaku pernah dilecehkan oleh ustadz sekaligus ketua yayasan ponpes tersebut.
Menurut pengakuannya, pengalaman pribadi korban terasa sangat mirip dengan kisah tokoh antagonis Walid dalam serial Bidaah. Diketahui, pelaku tersebut berinisial AF yang saat ini berusia 60 tahun.
Terungkap juga ternyata korban teridentifikasi sekitar 10 santriwati yang diduga telah disetubuhi oleh pelaku. Sementara lainnya menjadi korban pencabulan dan manipulasi psikologis yang dilakukan di berbagai lokasi berbeda.
"Korban ini adalah alumni santriwati pondok yang terinspirasi dari film 'Bidaah' Malaysia. Kemudian, kok di film itu hampir sama dengan pengalamannya di pondok yang dilakukan oleh terduga pelaku ini," ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi.
"Pelaku (AF) saat ini kami amankan terlebih dahulu, karena menimbang situasi di sana belum kondusif," ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (21/4/2025).
Serial Bidaah sendiri sempat viral di media sosial karena tokoh antagonisnya, Walid. Ia, digambarkan sebagai pemimpin sekte sesat yang mengaku sebagai Imam Mahdi, memiliki empat istri, dan kerap melakukan pelecehan terhadap perempuan pengikutnya.
LPA Mataram, Joko, juga menyebutkan bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh pimpinan ponpes sejak tahun 2015 hingga 2022. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keberkahan agar korban dapat melahirkan anak-anak baik yang kelak akan menjadi wali atau pemuka agama.
"Modusnya adalah si pimpinan ponpes ini menjanjikan akan memberikan keberkatan di rahimnya (korban) supaya dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi seorang wali," kata Joko.
Namun ironisnya, pelaku mengaku lupa sudah berapa banyak korban dan sejak kapan ia melakukan tindakan bejat itu. Menurut laporan, saat ini, status AF masih sebagai terlapor dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan pihak kepolisian.
(Qur'anul Hidayat)