Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nama Terpanjang di Indonesia Ditolak Dukcapil, Ternyata Tak Sesuai Aturan Ini

Lutfiana Cinta , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |07:26 WIB
Nama Terpanjang di Indonesia Ditolak Dukcapil, Ternyata Tak Sesuai Aturan Ini
Dukcapil. (Foto: Ist/Okezone)
A
A
A

Fenomena nama-nama unik di Indonesia kerap jadi topik menarik untuk diperbincangkan. Terbaru, Pemerintah baru saja menolak pencatatan nama yang disebut terpanjang di dunia.

Nama tersebut adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri. Nama tersebut menjadi nama terpanjang di Indonesia yang tercatat di Dukcapil. 

Pemilik nama ini memiliki 70 karakter termasuk spasi, yang ternyata bertentangan dengan peraturan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

Melansir dari akun resmi @dukcapilkemendagri, Kamis (6/3/2025), aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan membatasi pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter, termasuk spasi.

Hal serupa juga pernah terjadi sebelumnya untuk nama RR Atika Gardena Kartika Tjinta Prawatya Nilam Sandjiwo Rahardjo. Nama ini tentu tak bisa tercatat secara resmi karena tak sesuai dengan aturan yang ada.

Jual Selfie Foto KTP

Selain aturan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan Pasal 4 ayat 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, yaitu:

-Penggunaan nama minimal 2 kata
-Jumlah huruf maksimal sebanyak 60 karakter kata termasuk spasi
-Mudah dibaca
-Tidak bermakna negatif
-Tidak multitafsir

Aturan yang ditetapkan bukan hanya semata alasan saja, tetapi ditakutkan terkendala ketika ingin mengurus dokumen-dokumen penting seperti e-KTP, SIM, STNK, BPJS, Ijazah, NPWP dan dokumen penting lainnya. 

Apabila ada pejabat Dukcapil yang nekat mengizinkan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis. 

Dilansir dari Instagram resminya @dukcapilkemendagri, fenomena nama terpanjang ini memicu pro dan kontra dari warganet. Banyak yang bilang percuma punya nama panjang karena nama panggilan tetap bakal berbeda.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement