KASUS Judi Online kini menjadi pembicaraan. Pasalnya, belasan pegawai di Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam situs judi online.
Nahasnya, para tersangka merupakan tim yang diberikan tugas untuk memblokir situs judi online. Bahkan ada salah seorang pelaku berinisial AK yang tidak lulus seleksi di Komdigi kini menjadi pegawai dan mendapat tugas untuk mengurus pemblokiran situs judi online.
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti terkait judi online yang melibatkan pegawai komdigi. Salah satunya uang sebesar Rp73 miliar yang merupakan pecahan rupiah dan dolar singapura.
"Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957 dengan rincian, uang rupiahnya Rp35.792.110.000. Selain itu ada 2.955.779 mata uang dolar Singapura atau senilai Rp35.043.272.457," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023, namun ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Polda Metro Jaya ajukan pemblokiran pada 47 rekening milik para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
"Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka," kata Kanid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pemblokiran dilakukan untuk memastikan uang tersebut untuk mengamankan uang di dalamnya. Penyidik dalam kasus ini telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang sebesar Rp73 miliar lebih. Uang tersebut berupa pecahan rupiah dan dolar singapura.
Selain itu, pentidik juga menyita berbagai barang bukti lain di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, 215,5 gram logam mulia;
"Penyidik sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.
Meity Arianty selaku psikolog mengatakan, secara ilmiah judi online dapat melepas dopamin saat menang. Otak pun melepaskan dopamin, neurotransmitter yang terkait dengan perasaan senang dan penghargaan.
"Sensasi ini yang dapat membuat seseorang ingin terus bermain untuk mendapatkan kembali perasaan tersebut. Sama seperti sex atau menonton pornografi atau bermain game," tutur Meity Arianty saat dihubungi MNC Portal Indonesia.
Selain itu, kecanduan judi online ini memiliki sejumlah penyebab seperti stres, depresi, atau kesepian. "Sehingga menjadikan judi sebagai pelarian atau obat," kata Meity Arianty.
"Ada namanya ilusi kontrol di mana pemain judi online merasa memiliki kontrol atas hasil permainannya, padahal bisa jadi karena keberuntungan atau malah sudah di setting atau kontrol oleh bandar, mana ada bandar yang mau rugi," tuturnya.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) menjelaskan judi online ini sifatnya adiksi. Perilaku dan sudah jadi kebiasaan, pikiran otomatis, perilaku otomatis sehingga harus direkonstruksi ulang.
Ada sejumlah cara untuk mengatasi kecanduan judi online yakni rehabilitasi, rawat inap, dan rawat jalan. Selain itu, perlu keterlibatan dari semua pihak termasuk keluarga.
"Kalau memang tidak bisa dikontrol penggunaan ponsel, uangnya, keluarga gak tegas dan kecanduan bisa lebih dari tiga kali, maka disarankan rawat inap. Rawat ini biasanya kami sarankan tiga bulan, tapi kami lihat per dua minggu,“ ujar dr Kristiana.
Sementara itu, untuk rawat jalan sebenarnya disarankan tetap menjalani rehabilitasi. Meski dilakukan di rumah, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi, misalnya pasien tidak boleh pegang ponsel sendirian di kamar.
“Gunakan hape di area umum seperti ruang keluarga, karena ada ada pasien kami main hape di ruang keluarga, dalam hitungan detik bisa buka kasino online. Artinya pengawasan harus ketat dilakukan, kalau itu terjadi harus rawat inap,” tuturnya.
Selain itu juga harus dikombinasikan dengan obat-obatan agar lebih efektif. Pasalnya ketika seseorang kecanduan, keadaan otak menjadi rusak. Hal itu membuat keinginan mereka main judi online semakin tinggi. “Sehingga agar psikoterapinya masuk, diberikan obat-obatan,” ucapnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)